Harap Tunggu

Penetapan Proyek Strategis, Menuju Brebes yang Maju, Madani dan Sejahtera

Rabu,08 Maret 2023

BREBES, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Rapat Klarifikasi Penetapan Proyek Strategis Tahun 2023, di Ruang Rapat Sekda KPT Kab. Brebes pada tanggal 8 Maret 2023. Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Brebes Agus As’ari, BAE., ST, MT dengan panelis Inspektur Daerah Kabupaten Brebes Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si.; Pejabat Fungsional Auditor Madya Adi Susanto, ST., CFrA.; dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Brebes Ana Dwi Rahayuning Rizky, ST., MT. dengan peserta rapat merupakan perwakilan dari OPD terkait. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Agus menyampaikan penetapan Proyek Strategis ini sangat penting, bukan hanya secara administratif namun juga merealisasikan outcome mencapai visi Kabupaten Brebes yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yaitu Kabupaten Brebes Maju, Madani dan Sejahtera. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Anna menjelaskan untuk menentukan Proyek Strategis perlu memenuhi 3 kriteria yaitu Kriteria Dasar, Kriteria Strategis, dan Kriteria Operasional. Selain itu Anna menambahkan untuk merealisasikan Proyek strategis juga harus menempuh Langkah-langkah strategis antara lain: Perangkat Daerah yang diberikan tugas untuk melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran; Proses tender yang dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah agar menerapkan prinsip, etika dan peraturan pengadaan barang dan Jasa; Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proyek strategis; Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Brebes melakukan monitoring dan evaluasi atas proyek strategis; dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes dalam rangka pendampingan hukum selama pelaksanaan proyek strategis. Dalam rangka pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui pemenuhan capaiaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan dalam rangka mewujudkan visi, misi Bupati yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Brebes yang telah ditetapkan dalam beberapa program unggulan yang harus dicapai di Tahun Anggaran 2023 dan Berdasarkan Rencana Umum pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Brebes perlu menetapkan Proyek Strategis.


Penulis : Seno